Baru menulis lagi..
Pas denger, istri bilang..A’ saya positif!..4 bulan yang lalu..rasanya gemana! Mengikuti
perkembangan kehamilan istri, begitu mengasyikan, walau harus hidup berjauhan karena
tugas negara..halah!
Baru sekarang saya menulis lagi, setelah hampir setahun disibukan oleh urusan kantor,yang
kalo dipikir-pikir kaya kuli, masuk pagi pulang malam..capek banget, tapi bisa menambah
pengalaman. Sekarang, dapat posisi baru, yang menunutut kita untuk bisa SAAAANTAI (Rhoma mode=on),
sedikit banyak bisa fokus mikirin istri lagi..yang sering dikecewakan, karena sering pulang malam.
Kalo dihitung-hitung selama hampir 3 tahun kerja daku menempuh jarak
Banjar – Tasik PP = 80 Km x 828 Hari (asumsi sebulan 23 Hari kerja/udah minus libur SELAMA 3 Tahun)
66240 KM udah ngelilingi bumi berapa kali ya? (Diameter bumi 12.756 kilometer)
Ditambah selama 4 bulan ke Bandung jenguk istri adalah 100 Km x 16 kali = 1600 KM
wAH…TUA dijalan neh…
Add comment Februari 12, 2009
Maulid Nabi Muhammad S.A.W
Dari www.pesantrenvirtual.com di re-post….
========================================================================================
Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kaukabri ibn Zainuddin Ali bin Baktakin(l. 549 H. w.630 H.), menurut Imam Al-Suyuthi tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW ini dengan perayaan yang meriah luar biasa . Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini.
Imam Al-Hafidz Ibnu Wajih menyusun kitab maulid yang berjudul “Al-Tanwir fi Maulidi al-Basyir al-Nadzir”. Konon kitab ini adalah kitab maulid pertama yang disusun oleh ulama.
Di negeri kita tercinta ini, meskipun tidak dapat disebut sebagai Negara Islam, banyak masyarakat yang merayakannya dan telah menjadi tradisi mereka. Pemerintah pun telah menjadikan peringatan ini salah satu agenda rutin dan acara kenegaraan tahunan yang dihadiri oleh pejabat tinggi negara serta para duta besar negara-negara sahabat berpenduduk Islam. Hari peringatan maulid Nabi tekah telah disamakan dengan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Pendapat Ulama dan Silang pendapat mengenai perayaan Maulid Nabi
Hukum perayaan maulid telah menjadi topik perdebatan para ulama sejak lama dalam sejarah Islam, yaitu antara kalangan yang memperbolehkan dan yang melarangnya karena dianggap bid’ah. Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Bahkan yang tragis, masalah peringatan maulid nabi ini juga menimbulkan kekerasan sektarianisme antar pemeluk Islam di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di salah satu kota Pakistan tahun 2006 lalu, peringatan maulid berakhir dengan banjir darah karena dipasang bom oleh kalangan yang tidak menyukai maulid.
Untuk lebih jelas mengenai duduk persoalan hukum maulid ini, ada baiknya kita telaah sejarah pemikiran Islam tentang peringatan maulid ini dari pendapat para ulama terdahulu. Tentu saja tulisan ini tidak memuat semua pendapat ulama Islam, tetapi cukup ulama dominan yang dapat dijadikan rujukan untuk membuat sebuah peta pemikiran.
Pendapat Ibnu Taymiyah:
Ibnu Taymiyah dalam kitab Iqtidla’-us-Syirat al-Mustqim (2/83-85) mengatakan: “Rasululullah s.a.w. telah melakukan kejadian-kejadian penting dalam sejarah beliau, seperti khutbah-khutbah dan perjanjian-perjanjian beliau pada hari Badar, Hunain, Khandaq, pembukaan Makkah, Hijrah, Masuk Madinah. Tidak seharusnya hari-hari itu dijadikan hari raya, karena yang melakukan seperti itu adalah umat Nasrani atau Yahudi yang menjadikan semua kejadian Isa hari raya. Hari raya merupakan bagian dari syariat, apa yang disyariatkan itulah yang diikuti, kalau tidak maka telah membuat sesuatu yang baru dalam agama. Maka apa yang dilakukan orang memperingati maulid, antara mengikuti tradisi Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, atau karena cinta Rasulullah. Allah mungkin akan memberi pahala atas kecintaan dan ijtihad itu, tapi tidak atas bid’ah dengan menjadikan maulid nabi sebagai hari raya. Orang-orang salaf tidak melakukan itu padahal mereka lebih mencintai rasul”.
Namun dalam bagian lain di kitab tersebut, Ibnu Taymiyah menambahkan:”Merayakan maulid dan menjadikannya sebagai kegiatan rutin dalam setahun yang telah dilakukan oleh orang-orang, akan mendapatkan pahala yang besar sebab tujuannya baik dan mengagungkan Rasulullah SA. Seperti yang telah saya jelaskan, terkadang sesuatu itu baik bagi satu kalangan orang, padahal itu dianggap kurang baik oleh kalangan mu’min yang ketat. Suatu hari pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang tindakan salah seorang pejabat yang menyedekahkan uang 100 dinar untuk membuat mushaf Qur’an, beliau menjawab:”Biarkan saja, itu cara terbaik bagi dia untuk menyedekahkan emasnya”. Padahal madzhab Imam Ahmad mengatakan bahwa menghiasi Qur’an hukumnya makruh. Tujuan Imam Ahmad adalah bahwa pekerjaan itu ada maslahah dan ada mafsadahnya pula, maka dimakruhkan, akan tetapi apabila tidak diperbolehkan, mereka itu akan membelanjakan uanngnya untuk kerusakan, seperti membeli buku porno dsb.
Pahamilah dengan cerdas hakekat agama, lihatlah kemaslahatan dalam setiap pekerjaan dan kerusakannya, sehingga kamu mengetahui tingkat kebaikan dan keburukan, sehingga pada saat terdesak kamu bisa memilih mana yang terpenting, inilah hakekat ilmu yang diajarkan Rasulullah. Membedakan jenis kebaikan, jenis keburukan dan jenis dalil itu lebih mudah. Sedangkan mengetahui tingkat kebaikan, tingkat keburukan dan tingkat dalil itu pekerjaan para ulama.
Selanjutnya Ibnu Taymiyah menjelaskan tingkat amal solih itu ada tiga.
Pertama Amal sholeh yang masyru’ (diajarkan) dan didalamnya tidak ada kemaruhan sedikitpun. Inilah sunnah murni dan hakiki yang wajib dipelajari dan diajarkan dan inilah amalan orang solih terdahulu dari zaman muhajirin dan anshor dan pengikutnya.
Kedua: Amal solih dari satu sisi, atau sebagian besar sisinya berisi amal solih seperti tujuannya misalnya, atau mungkin amal itu mengandung pekerjaan baik. Amalan-amalan ini banyak sekali ditemukan pada orang-orang yang mengaku golongan agama dan ibadah dan dari orang-orang awam juga. Mereka itu lebih baik dari orang yang sama sekali tidak melakukan amal solih, lebih baik juga daripada orang yang tidak beramal sama sekali dan lebih baik dari orang yang amalannya dosa seperti kafir, dusta, hianat, dan bodoh. Orang yang beribadah dengan ibadah yang mengandung larangan seperti berpuasa lebih sehari tanpa buka (wisal), meninggalkan kenikmatan tertentu (mubah yang tidak dilarang), atau menghidupkan malam tertentu yang tidak perlu dikhususkan seperti malam pertama bulan Rajab, terkadang mereka itu lebih baik dari pada orang pengangguran yang malas beribadah dan melakukan ketaatan agama. Bahkan banyak orang yang membenci amalan-amalan seperti ini, ternyata mereka itu pelit dalam melakukan ibadah, dalam mengamalkan ilmu, beramal solih, tidak menyukai amalan dan tidak simpatik kepadanya, tetapi tidak juga mengantarkannya kepada kebaikan, misalnya menggunakan kemampuannya untuk kebaikan. Mereka ini tingkah lakunya meninggalkan hal yang masyru’ (dianjurkan agama) dan yang tidak masyru’ (yang tidak dianjurkan agama), akan tetapi perkatannya menentang yang tidak masyru’ (yang tidak diajarkan agama).
Ketiga: Amalan yang sama sekali tidak mengandung kebaikan, karena meninggalkan kebaikan atau mengandung hal yang dilarang agama. (ini hukumnya jelas).
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah”.
Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi):”Termasuk yang hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah s.a.w. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah s.a.w. kepada seluruh alam semesta”.
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitab Fatawa Kubro menjelaskan:”Asal melakukan maulid adalah bid’ah, tidak diriwayatkan dari ulama salaf dalam tiga abad pertama, akan tetapi didalamnya terkandung kebaikan-kebaikan dan juga kesalahan-kesalahan. Barangsiapa melakukan kebaikan di dalamnya dan menjauhi kesalahan-kesalahan, maka ia telah melakukan buid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Saya telah melihat landasan yang kuat dalam hadist sahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah s.a.w. datang ke Madina, beliau menemukan orang Yahudi berpuasa pada haru Asyura, maka beliau bertanya kepada mereka, dan mereka menjawab:”Itu hari dimana Allah menenggelamkan Firaun, menyelamatkan Musa, kami berpuasa untuk mensyukuri itu semua. Dari situ dapat diambil kesimpulan bahwa boleh melakukan syukur pada hari tertentu di situ terjadi nikmat yang besar atau terjadi penyelamatan dari mara bahaya, dan dilakukan itu tiap bertepatan pada hari itu. Syukur bisa dilakukan dengan berbagai macam ibadah, seperti sujud, puasa, sedekah, membaca al-Qur’an dll. Apa nikmat paling besar selain kehadiran Rasulullah s.a.w. di muka bumi ini. Maka sebaiknya merayakan maulid dengan melakukan syukur berupa membaca Qur’an, memberi makan fakir miskin, menceritakan keutamaan dan kebaikan Rauslullah yang bisa menggerakkan hati untuk berbuat baik dan amal sholih. Adapun yang dilakukan dengan mendengarkan musik dan memainkan alat musik, maka hukumnya dikembalikan kepada hukum pekerjaan itu, kalau itu mubah maka hukumnya mubah, kalau itu haram maka hukumnya haram dan kalau itu kurang baik maka begitu seterusnya”.
Al-Hafidz al-Iraqi dalam kitab Syarh Mawahib Ladunniyah mengatakan:”Melakukan perayaan, memberi makan orang disunnahkan tiap waktu, apalagi kalau itu disertai dengan rasa gembira dan senang dengan kahadiran Rasulullah s.a.w. pada hari dan bulan itu. Tidaklah sesuatu yang bid’ah selalu makruh dan dilarang, banyak sekali bid’ah yang disunnahkan dan bahkan diwajibkan”.
Imam Suyuti berkata: “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad SAW yang mulia”.
Syeh Azhar Husnain Muhammad Makhluf mengatakan:”Menghidupkan malam maulid nabi dan malam-malam bulan Rabiul Awal ini adalah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah, memperbanyak syukur dengan nikmat-nikmat yang diturunkan termasuk nikmat dilahirkannya Rasulullah s.a.w. di alam dunia ini. Memperingatinya sebaiknya dengan cara yang santun dan khusu’ dan menjauhi hal-hal yang dilarang agama seperti amalan-amalan bid’ah dan kemungkaran. Dan termasuk cara bersyukur adalah menyantuni orang-orang susah, menjalin silaturrahmi. Cara itu meskipun tidak dilakukan pada zaman Rasulullah s.a.w. dan tidak juga pada masa salaf terdahulu namun baik untuk dilakukan termasuk sunnah hasanah”.
Seorang ulama Turkmenistan Mubasshir al-Thirazi mengatakan:”Mengadakan perayaan maulid nabi Muhammad s.a.w. saat ini bisa jadi merupakan kewajiban yang harus kita laksanakan, untuk mengkonter perayaan-perayaan kotor yang sekarang ini sangat banyak kita temukan di masyarakat”
Dalil-dalil yang memperbolehkan melakukan perayaan Maulid Nabi s.a.w.
1. Anjuran bergembira atas rahmat dan karunia Allah kepada kita. Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. QS.Yunus:58.
2. Rasulullah SAW sendiri mensyukuri atas kelahirannya. Dalam sebuah Hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم
“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).
3. Diriwayatkan dari Imam Bukhori bahwa Abu Lahab setiap hari senin diringankan siksanya dengan sebab memerdekakan budak Tsuwaybah sebagai ungkapan kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW. Jika Abu Lahab yang non-muslim dan al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW.
Kesimpulan Hukum Maulid
Melihat dari pendapat-pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat-pendapat ulama terdahulu seputar peringatan maulid adalah sebagai berikut:
1. Malarang maulid karena itu termasuk bid’ah dan tidak pernah dilakukan pada zaman ulama solih pertama Islam.
2. Memperbolehkan perayaan maulid Nabi, dengan syarat diisi dengan amalan-amalan yang baik, bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Ini merupakan ekspresi syukur terhadap karunia Allah yang paling besar, yaitu kelahiran Nabi Muhammad dan ekspresi kecintaan kepada beliau.
3. Menganjurkan maulid, karena itu merupakan tradisi baik yang telah dilakukan sebagian ulama terdahulu dan untuk mengkonter perayaan-perayaan lain yang tidak Islami.
Jadi masalah maulid ini seperti beberapa masalah agama lainnya, merupakan masalah khilafiyah, yang diperdebatkan hukumnya oleh para ulama sejak dulu. Sebaiknya umat Islam melihatnya dengan sikap toleransi dan saling menghargi mengenai perbedaan pendapat ini. Tidak selayaknya mengklaim paling benar dan tidak selayaknya menuduh salah lainnya.
Bahkan kalau dicermati, sebenarnya pendapat yang melarang dan yang memperbolehkan perayaan maulid tujuannya adalah sama, yaitu sama-sama membela kecintaan mereka kepada Rasulullah s.a.w. Maka sangat disayangkan kalau umat Islam yang sama-sama dengan dalih mencintai Rasulullah s.a.w. tetapi saling hujat dan bahkan saling menyakiti.
Etika merayakan Maulid Nabi
Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:
1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. QS. Al-Ahzab:56.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah.
Syekh Husnayn Makhluf berkata: “Perayaan maulid harus dilakukan dengan berdzikir kepada Allah SWT, mensyukuri kenikmatan Allah SWT atas kelahiran Rasulullah SAW, dan dilakukan dengan cara yang sopan, khusyu’ serta jauh dari hal-hal yang diharamkan dan bid’ah yang munkar”.
3. Membaca sejarah Rasulullah s.a.w. dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
3. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
4. Meningkatkan silaturrahmi.
5. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah s.a.w. di tengah-tengah kita.
6. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuri tauladani Rasulullah s.a.w.
Jika timbul pertanyaan, perayaan maulid yang datangnya pada bulan Robi’ul Awwal, juga bertepatan dengan bulan wafat Rasulullah SAW, mengapa tidak ada luapan kesedihan atas wafatnya beliau? Imam Suyuthi menjelaskan: “Kelahiran Nabi SAW adalah kenikmatan terbesar untuk kita, sementara wafatnya beliau adalah musibah terbesar atas kita. Sedangkan syariat memerintahkan kita untuk menampakkan rasa syukur atas nikmat dan bersabar serta diam dan merahasiakan atas cobaan yang menimpa. Terbukti agama memerintahkan untuk menyembelih kambing sebagai ‘aqiqoh pada saat kelahiran anak, dan tidak memerintahkan menyembelih hewan pada saat kematian, maka kaidah syariat menunjukkan bahwa yang baik pada bulan ini adalah menampakkan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW bukan menampakkan kesusahan atas musibah yang menimpa”.
Oleh karena hakekat dari perayaan maulid adalah luapan rasa syukur serta penghormatan kepada Rasulullah SAW, sudah semestinya tidak dinodai dengan kemunkaran-kemunkaran dalam merayakannya. Seperti bercampurnya laki-laki dan perempuan, tampilnya perempuan di atas pentas dihadapan kaum laki-laki, alat-alat musik yang diharamkan dan lain-lain. Begitu juga peringatan maulid tidak seharusnya digunakan untuk saling provokasi antar kelompok Islam yang berujung pada kekerasan antar kelompok. Sebab jika demikian yang terjadi, maka bukanlah penghormatan yang didapat akan tetapi justru penghinaan kepada Rasulullah SAW.
======================================
Keterangan Tambahan
======================================
Ustadz Muchib Aman Aly
Ustadz Muhammad Niam
Imam Ghazali Said MA, Dosen Fakultas Adab UIN Sunan Ampel Surabaya, meragukan kebenaran data imam Suyuthi ini. Menurutnya, tradisi peringatan maulid sebenarnya telah dilakukan oleh orang-orang Syi’ah sebelum raja Al-Mudhaffar. Menurut penulis, ada kesalahan pemahaman dari penjelasaan imam Suyuthi ini. Imam Ghazali Said MA tidak memahami kontek penjelasan imam Suyuthi dalam kitab Al-Hawi (kumpulan fatwanya). Imam Suyuthi hanya memberi penjelasan bahwa raja-raja Islam yang pertama kali mengadakan peringatan maulid secara besar-besaran adalah raja Al-Mudhaffar. Beliau tidak menyinggung rakyat biasa yang bukan raja, tidak pula menyinggung raja yang memperingati secara sederhana yang tidak sebesar perayaan peringatan maulid yang dilakukan raja Al-Mudhaffar. Bisa saja sebelumnya telah ada beberapa orang atau bahkan ulama yang memperingatinya, namun tidak menjadi acara resmi Negara. Atau bahkan raja-raja sebelumnya telah ada yang memperingatinya, namun tidak semeriah Al-mudhaffar, sehingga tidak sampai menggugah para sejarawan untuk mencatatnya sebagai peristiwa yang luar biasa.
Al-Hawi li al-Fatawa juz l hal. 251-252.
Add comment Maret 9, 2008
Diam itu Emas
Diam Itu Emas
(Diam Aktif)
K.H. Abdullah Gymnastiar
Dalam upaya mendewasakan diri kita, salah satu langkah awal yang harus kita pelajari adalah bagaimana menjadi pribadi yang berkemampuan dalam menjaga juga memelihara lisan dengan baik dan benar. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata benar atau diam.“, hadits diriwayatkan oleh Bukhari.
1. Jenis-jenis Diam
Sesungguhnya diam itu sangat bermacam-macam penyebab dan dampaknya. Ada yang dengan diam jadi emas, tapi ada pula dengan diam malah menjadi masalah. Semuanya bergantung kepada niat, cara, situasi, juga kondisi pada diri dan lingkungannya. Berikut ini bisa kita lihat jenis-jenis diam:
a. Diam Bodoh
Yaitu diam karena memang tidak tahu apa yang harus dikatakan. Hal ini bisa karena kekurangan ilmu pengetahuan dan ketidakmengertiannya, atau kelemahan pemahaman dan alasan ketidakmampuan lainnya. Namun diam ini jauh lebih baik dan aman daripada memaksakan diri bicara sok tahu.
b. Diam Malas
Diam jenis merupakan keburukan, karena diam pada saat orang memerlukan perkataannya, dia enggan berbicara karena merasa sedang tidak mood, tidak berselera atau malas.
c. Diam Sombong
Ini pun termasuk diam negatif karena dia bersikap diam berdasarkan anggapan bahwa orang yang diajak bicara tidak selevel dengannya.
d. Diam Khianat
Ini diamnya orang jahat karena dia diam untuk mencelakakan orang lain. Diam pada saat dibutuhkan kesaksian yang menyelamatkan adalah diam yang keji.
e. Diam Marah
Diam seperti ini ada baiknya dan adapula buruknya, baiknya adalah jah lebih terpelihara dari perkataan keji yang akan lebih memperkeruh suasana. Namun, buruknya adalah dia berniat bukan untuk mencari solusi tapi untuk memperlihatkan kemurkaannya, sehingga boleh jadi diamnya ini juga menambah masalah.
f. Diam Utama (Diam Aktif)
Yang dimaksud diam keutamaan adalah bersikap diam hasil dari pemikiran dan perenungan niat yang membuahkan keyakinan bahwa engan bersikap menahan diri (diam) maka akan menjadi maslahat lebih besardibanding dengan berbicara.
2. Keutaam Diam Aktif
a. Hemat Masalah
Dengan memilih diam aktif, kita akan menghemat kata-kata yang berpeluang menimbulkan masalah.
b. Hemat dari Dosa
Dengan diam aktif maka peluang tergelincir kata menjadi dosapun menipis, terhindar dari kesalahan kata yang menimbulkan kemurkaan Allah.
c. Hati Selalu Terjaga dan Tenang
Dengan diam aktif berarti hati akan terjaga dari riya, ujub, takabbur atau aneka penyakit hati lainnya yang akan mengeraskan dan mematikan hati kita.
d. Lebih Bijak
Dengan diam aktif berarti kita menjadi pesdengar dan pemerhati yang baik, diharapkan dalam menghadapi sesuatu persoalan, pemahamannya jauh lebih mendaam sehingga pengambilan keputusan pun jauh lebih bijak dan arif.
e. Hikmah Akan Muncul
Yang tak kalah pentingnya, orang yang mampu menahan diri dengan diam aktif adalah bercahayanya qolbu, memberikan ide dan gagasan yang cemerlang, hikmah tuntunan dari Allah swtakan menyelimuti hati, lisan, serta sikap dan perilakunya.
f. Lebih Berwibawa
Tanpa disadari, sikap dan penampilan orang yang diam aktif akan menimbulkan wibawa tersendiri. Orang akan menjadi lebih segan untuk mempermainkan atau meremehkan.
Selain itu, diam aktif merupakan upaya menahan diri dari beberapa hal, seperti:
1. Diam dari perkataan dusta
2. Diamdari perkataan sia-sia
3. Diam dari komentar spontan dan celetukan
4. Diam dari kata yang berlebihan
5. Diam dari keluh kesah
6. Diam dari niat riya dan ujub
7. Diam dari kata yang menyakiti
8. Diam dari sok tahu dan sok pintar
Mudah-mudahan kita menjadi terbiasa berkata benar atau diam. Semoga pula Allah ridha hingga akhir hayat nanti, saat ajal menjemput, lisan ini diperkenankan untuk mengantar kepergian ruh kita dengan sebaik-baik perkataan yaitu kalimat tauhiid “laa ilaha illallah” puncak perkataan yang menghantarkan ke surga.
Add comment Februari 26, 2008
9 Gadis yang Tidak Dinikahi Laki-laki
Ada temen yang rajin banget nulis…..
===================================
Written by Zuhair Qarami
===================================
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh jurusan psikologi (ilmu jiwa) pada Fakultas Adab (sastra) di Universitas Zaqaqiq, Mesir dengan judul: “Kepribadian Remaja Putri, Tata Cara kesiapan Jiwa dalam Menghadapi Pernikahan, dan Masa Perubahan Jiwa Pasca Nikah Secara Khusus” menyimpulkan ada 9 tipe gadis yang tidak diminati oleh para pemuda:
Pertama: Gadis Pencemburu
Pencemburu adalah sifat pertama kali yang dihindari oleh para pemuda dari calon istri-istri mereka. Cemburu disini bermakna keraguan. Para pemuda itu menuntut adanya sebagian sifat cemburu yang memperkuat ikatan cinta, akan tetapi mereka menolak ketidak percayaan (keraguan) yang menimbulkan petaka dalam kehidupan rumah tangga. Mereka menginginkan kepercayaan dari para istri mereka, dan tidak suka jika mereka menceritakan atau mengungkap setiap langkah yang dilaluinya.
Kedua: Gadis Egois, sok menjadi ratu
Adapun gadis yang kedua adalah gadis yang egois, ingin berkuasa, menginginkan dari suaminya segenap kecintaan, ketundukan, dan kepasrahan hanya kepadanya saja. Dia akan marah jika melihat suaminya lebih mementingkan orang lain atau mencintai selain dirinya. Seperti cemburu kepada kerabat suami, atau teman-temannya. Perbuatan ini kadang menimbulkan banyak permasalahan. Dengan sikap seperti itu, dia telah mempersempit kepribadian suami, dan menyebabkan timbulnya permasalahan dengan kerabatnya. Dengan sikap seperti itu, dia telah menjadikan suami benci dengan kehidupan rumah tangganya. Sikap yang demikian tidak termasuk cinta, tetapi ambisi kepemilikan dan penguasaan. Maka wajib bagi gadis ini untuk menyadari bahwa mereka adalah kerabat suami, yang tidak mungkin ia bebas lepas dari mereka, begitu pula sebaliknya mereka tidak mungkin bebas lepas darinya.
Ketiga: Gadis Durhaaka
Yaitu istri yang tidak ridha dengan kehidupannya. Dia senantiasa membangkang pada suami dan menggerutu tentang segala sesuatu. Dia tidak bersikap qonaah (menerima apa adanya), senantiasa menginginkan tambahan dan lebih. Dengan sikap seperti ini, dia telah menekan suami hingga mau memenuhi keinginannya. Dia tidak peduli darimana sang suami bisa memenuhi berbagai tuntutan itu, dan bagaimana ia bisa mendapatkan harta tersebut. Dia adalah jenis istri perusak. Dia hanya mencari untuk diri dan kebahagiannya sendiri, terutama harta, bukan cinta. Dia tidak menjaga suami atau rumahnya. Biasanya keadaan yang seperti ini berakhir dengan perceraian.
Keempat: Gadis yang cuek dan masa bodoh
Gadis ini tidak layak disebut sebagai seorang istri. Dia sama sekali tidak menaruh perhatian pada suami, tidak juga pada rumahnya. Tidak berusaha memenuhi kebutuhan suami atau permintaannya. Di sini sang suami merasa bahwa si istri tidak mencintainya, atau tidak menganggapnya. Kadang yang demikian membuat sang suami bersikap kasar kepada istri sebagai usaha untuk meluruskannya. Akan tetapi jika sang istri memiliki sifat seperti ini, maka akan sulit merubahnya. Hal ini menjadikan sang suami tidak menaruh perhatian terhadap istri, tidak mesra dengannya dalam segala hal, dan bisa menyebabkan perpisahan. Maka mulai sekarang seharusnya istri mulai memberikan perhatian terhadap suami.
Kelima: Gadis yang Kekanak-kanakkan
Yaitu gadis yang senantiasa tergantung pada ibunya, dan terus terikat dengannya, bersandar kepadanya dalam segala hal. Dia bertindak dengan malu, tidak mampu mengemban tanggung jawab. Kebanyakan ibunyalah yang memberikan keputusan dan berkuasa pada seluruh urusan rumah. Maka sang putripun bersandar kepadanya dalam segala hal seperti apa yang dia kerjakan saat masih kanak-kanak. Dengan sifat seperti itu, dia tidak layak menjadi seorang ibu bagi putra-putranya, dikarenakan putra-putranya akan menjadi pribadi-pribadi yang terputus, tidak utuh. Adapun sang suami, maka ia merasa seolah-olah telah menikahi ibu mertuanya, karena dialah yang mengatur segala keperluannya. Maka wajib bagi para gadis untuk belajar memikul tanggung jawab dan berbuat secara dewasa.
Keenam: Gadis yang meninggalkan Tugas Rumah Tangga
Kebanyakan gadis seperti ini adalah gadis yang bekerja (wanita karir). Akan tetapi, ada perbedaan antara istri yang bekerja dan istri yang pergi meninggalkan tanggung jawab rumah. Artinya ada banyak istri yang bekerja, tetapi mereka dapat melakukan segenap pekerjaan rumah tangga dan memberikan perhatian terhadap berbagai keperluan suami dan anak-anak mereka. Pekerjaan mereka tidak membuat mereka durhaka terhadap keluarga. Maka istri harus menyeimbangkan antara pekerjaan dengan suami dan anak-anaknya. Janganlah pekerjaan membuat keluarga terhalangi dari perhatian dan kasih sayangnya. Sehingga sang suami merasa kehilangan kemesraan, akhirnya timbullah permasalahan diantara mereka.
Ketujuh: Gadis yang Lemah
Yaitu seorang gadis yang terbiasa pasrah terhadap keadaan di sekitarnya, apakah terhadap keluarga atau teman-temannya. Dia sangat lemah untuk bisa mengambil keputusan dengan dirinya sendiri, tidak berusaha mengadakan musyawarah atau menampakkan pendapat apapun. Kepribadian yang lemah, penurut, dan tidak terbiasa memikul tanggung jawab. Kebanyakan penyebabnya adalah keluarga, yaitu dengan sikap keras sang ayah, dan diamnya ibu. Maka sang suamipun kehilangan teman yang bisa memberikan nasihat, atau masukan-masukan dalam berbagai urusannya.
Kedelapan: Gadis yang membuat was was
Yaitu gadis yang menggambarkan suaminya dengan gambaran yang terburuk. Sebagai contoh, jika suami terkena penyakit mulas, maka sang istri membesar-besarkannya serta meyakininya bahwa sang suami menderita usus buntu. Jika panas sang suami meningkat dia berkata bahwa dia telah terkena demam. Jika sang suami terlambat, dia berkeyakinan telah terjadi kecelakaan atau terkena sesuatu yang tidak disukai. Istri semacam ini akan mendorong suami untuk selalu was-was dan berkhayal macam-macam serta selalu khawatir.
Kesembilan: Gadis yang Sok Sempurna
Yaitu gadis yang berambisi untuk mengerjakan sesuatu dengan benar, dan terlalu berlebih-lebihan di dalamnya sehingga sang suami dan orang-orang yang tinggal di sekitarnya terkadang merasa jengkel. Sifat seperti itu membuatnya fanatik buta dalam kehidupan rumah tangga. Dia menginginkan kesempurnaan dalam segala hal. Jika pergi salah seorang teman maka harus membawa hadiah berharga dan mahal dibungkus dengan bungkus yang mewah dan seterusnya. Sifat seperti ini dimungkinkan akan membuat suami melakukan respon yang mungkin bisa menjadi seorang laki-laki yang keras dan menolak apa saja yang dilakukan istri, sekalipun perbuatan itu untuk kepentingannya, dan dia tidak lagi mementingkan keridhaan istrinya
Sekarang, carilah untuk dirimu sendiri wahai saudariku, sifat manakah dari kesembilan sifat tersebut yang kamu miliki? Kemudian bersihkanlah dari dirimu agar kehidupan rumah tanggamu selamat dan bahagia.
Diambil dari: Majalah Qiblati Edisi 11 TAhun II
4 comments Februari 14, 2008
Dzikir setelah shalat
“Ala bidzikrillah Tatmain Qulub” Ingatlah, hanya dengan berdzikir , maka hatimu akan tenang…
Download ===============> dzikirbadashalat.doc
Add comment Oktober 9, 2007
Absurd
Percayakah anda, makna persahabatan dengan lain jenis?
Terlalu sentimentil memang, ketika membahas hal ini, semuanya kadang harus subjektif, tergantung situasi dan kondisinya..halah…kaya apaan aja..tapi memang betul juga sih, tergantung keadaan kitanya…jomblo alias single, in a relationship..ato bahkan lebih parah lagi i’ts a complicated. Karena semuanya bisa berubah menjadi peluang, ketika tuntutan keadaan juga.
Persahabatan sejati hanyalah mungkin tercipta, dengan tanpa melibatkan kepentingan sepintas saja, akan tetapi persahabatan yang abadi “mungkin” tercipta dengan adanya kesamaan sebuah rasa. Kita mafhum dengan hal itu! Banyak cerita disekitar kita yang kadang kita tertawa sendiri, melihat teman kita…yang terjebak kepada istilah “teman tapi mesra”…. Kelihatannya sih enak..tapi betul-betul menyiksa…ya kan? Non sense-lah istilah Cinta tidaklah harus memiliki….Cinta itu betul-betul harus memiliki..supaya jelas alur dan prosedur emosi yang diberikan.
Maksudnya, mau ngungkapin emosi sesungguhnya susahnya minta ampun..harus dipermak baik-baik, agar sang teman tidak tersinggung dengan kita..coba bayangin jika teman kita sudah berbeda status, tentu kita akan mudah mengungkap emosi kita. Haaahhh..susah memang.
Terlebih jika teman kita sudah membatasi coverage area-nya untuk kita, lebih mumet lagi. Kita hanya gigit jari. wah sebel. Padahal kita tahu, dia begitu menikmati kebersamaanya bersama kita..tapi karena kitanya terlalu “khusnudzon” maka muncul presepsi pribadi kita “bahwa dia mencintaiku..”. Ini sudah mulai gawat…bikin runyam persahabatan.
Absurd memang persahabatan dengan lawan jenis itu..terlalu banyak emosi yang ada.
2 comments Oktober 9, 2007
Melepas teman
Ndak terasa, hampir 7 tahun bareng temenku yang satu ini… unik, gokil, seru…..ah bahkan kadang menyebalkan. Tapi dasar temen..semuanya pasti kembali ke kata “gila” lagi. Hari minggu tanggal 7 Oktober 2007, temenku satu ini, harus meninggalkan Yogya untuk “selamanya” lho? ndak lah….Eko harus kembali ke Habitatnya di Kalimantan…bergulat dengan hutan-hutan disana….(sori ko…)
Wah, akhirnya aku harus sendirian lagi kalo ke Jogya, Yudi udah susah nyuri-nyuri ijin dari kantor, Irul..udah punya bodyguard..fitria apalagi..ah sepi deh..Kapan kita kumpul-kumpul lagi kaya dulu ya?
4 comments Oktober 9, 2007